PARADIGMA PENDIDIK
Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas Terstruktur pada Mata Kuliyah Paradigma dan Konsep
Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing :
Dr.H.Asep Ahmad
Fathurrohman, Lc, M.Ag
Oleh :
Tata Sunarta, S.Pd.I
PROGRAM MAGISTER S2
UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
BANDUNG
2013
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Segala puji
hanya milik Allah Swt. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan memohon
ampunan kepada-Nya. Shalawat serta Salam semoga tetap dilimpahkan kepada Nabi
Muhammad Saw, beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang lurus hingga
hari kiamat.
Sebagai
suatu sistem, pendidikan memiliki sejumlah komponen yang saling berkaitan
antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Komponen
pendidikan tersebut antara lain, komponen kurikulum, guru, metode, sarana
prasarana, dan evaluasi. Dari sekian komponen pendidikan tersebut, guru
(pendidik) merupakan komponen pendidikan terpenting, terutama dalam mengatasi
berbagai permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Dalam
kaitan ini Mochtar Buchori mengatakan,” bahwa yang akan dapat memperbaiki
situasi pendidikan pada akhirnya berpulang dari paradigma
guru (pendidik) yang sehari-hari bekerja dilapangan,” bukan hanya berkaca dari
pendidik saja tapi bagaimana kita melihat paradigma peserta didik (perannya
dalam dunia pendidikan).
Dengan keadaan perkembangan masyarakat, maka mendidik merupakan tugas berat dan memerlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Mendidik adalah pekerjaan yang profesional yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang.
Dengan keadaan perkembangan masyarakat, maka mendidik merupakan tugas berat dan memerlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Mendidik adalah pekerjaan yang profesional yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang.
Guru atau pendidik adalah
orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan
membimbing peserta didik. Menurut Abdul Wahab Rosyidi dan Umi Machmudah (2008),
orang yang disebut Guru adalah orang yang mempunyai kemampuan merancang program
pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat
belajar dan pada akhirnya mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari
proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan
kualitas pendidikan. Guru sosok garda terdepan dalam membangun dan menciptakan
sumber daya manusia . Setiap hari pada saat proses pembelajaran, guru
berhadapan langsung dengan peserta didik, sehingga di tangan guru, siswa diharapkan
meningkat kualitas akademik, skill, kematangan emosional, serta moral
spiritual. Oleh karena itu, dunia pendidikan Indonesia sangat membutuhkan sosok
pendidik yang mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam
menjalankan tugas profesionalnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah arti Paradigma menurut Bahasa(etimologi) dan
Istilah(terminologi)
2. Apakah pengertian pendidik(guru)
3. Bagaimanakah tugas dan peranan pendidik
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui arti paradigm baik secara bahasa ataupun
menurut istilah
2. Untuk memahami pengertian Pendidik(guru)
3. Untuk mengetahui tugas dan peranan guru dalam mengemban tugasnya
D.
Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah
agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan
kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta mampu
mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan
mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para
siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.
PEMBAHASAN
PARADIGMA PENDIDIK
A.
Pengertian Paradigma
Secara etimologis
paradigma berarti model teori ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir.
Sedangkan secara terminologis paradigma berarti pandangan mendasar para ilmuan
tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu
cabang ilmu pengetahuan. Atau dalam pengertian lain paradigma adalah suatu
asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum yang merupakan suatu
sumber nilai. Konsekuensinya hal itu merupakan suatu sumber hukum-hukum,
metode, serta penerapan dalam ilmu sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta
karakter asumsi-asumsi itu sendiri. Sebagaiman
contoh paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri
dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap
(afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti
seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang
realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin
intelektual.
Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik). Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang – mengenai realita – dan akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang menanggapi realita itu. Terkait dengan Paradigma Pendidik adalah cara pandang pendidik (guru) terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan asumsi-asumsi nilai yang diterapkan dalam mendidik atau mentransper ilmu pengetahuan kepada yang dididik agar mengasilkan nilai-nilai yang baik sesuai harapan.
Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik). Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang – mengenai realita – dan akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang menanggapi realita itu. Terkait dengan Paradigma Pendidik adalah cara pandang pendidik (guru) terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan asumsi-asumsi nilai yang diterapkan dalam mendidik atau mentransper ilmu pengetahuan kepada yang dididik agar mengasilkan nilai-nilai yang baik sesuai harapan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia paradigm
diartikan kerangka berpikir (KBBI, 1999:648). Kerangka berpikir dapat diartikan
sebagai pola berpikir. Makna paradigma kemudian berkembang dalam pemakaian
sehari-hari. Perkembangan makna itu menjadi pola pikir dan pola tindak.
Dalam konteks ini, paradigma diartikan secara operasional sebagai pola berpikir
dan bertindak.1 Sedangkan
menurut Soetrisno menukil ungkapan Nasim Butt (1996) Paradigma merupakan
teori-teori yang berhasil secara empiris yang pada mulanya diterima dan
dikembangkan dalam sebuah tradisi penelitian sampai kemudian ditumbangkan oleh
paradigma yang lebih progresif secara empiris.2
Paradigma ini
dicanangkan oleh Rene Descartes (1596-1650) dan Isaak Newton (1642-1727).
Penggunaan istilah paradigma dalam frase “paradigma Cartesian-Newtonian”
mengacu kepada pengertian generik yang diturunkan oleh Thomas Kuhn, yang
dalam masterpiece-nya The structure of Scientific
Revolutinons (1970) Kuhn menggunakan istilah paradigma untuk banyak
arti, seperti matriks disipliner, model, atau pola berpikir, dan
pandangan-dunia kaum ilmuwan. Namun pengertian umum yang lebih banyak dipakai
paradigma berarti seperangkat asumsi-asumsi teoritis umum dan hukum-hukum serta
teknik-teknik aplikasi yang dianut secara bersama oleh para anggota suatu
komunitas ilmiah.3
----------------------------------------------------
1.
Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Ed. I. ( Cet.III;
Jakarta: Gramedia, 2002) hlm 1097
2.
Soetrisno dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat Ilmu dan
metodologi Penelitian, Ed.I.9Yogyakarta: Cv. Andi offset, 2007). hlm. 32
3.
Heriyanto Husain, M. Hum, Paradigma Holistik Dialog Filsafat,
Sains,dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, (Cet; Jakarta Selatan:
Teraju, 2003), h. 28.
Istilah paradigma dalam
frase paradigma Cartesian-Newtonian digunakan dalam makna yang lebih luas yang
tidak hanya berlaku pada komunitas ilmiah melainkan bekerja pada masyarakat
modern umumnya. Paradigma dalam hal berarti suatu pandangan-dunia (world
vieu) atau cara pandang yang dianut secara pervasif dan terkandung di
dalamnya asumsi-asumsi ontologis dan epistemologis tertentu, visi realitas, dan
sistem nilai. Selanjutnya Paradigma Cartesian-Newtonian mengandung dua komponen
utama, yaitu prinsip-prinsip dasar dan kesadaran intersubjektif.
Prinsip-prinsip dasar itu adalah asumsi-asumsi teoritis yang mengacu kepada
sistem metafisis, ontologis, dan epistemologis tertentu. Sedang kesadaran
intersubjektif adalah kesadaran kolektif terhadap prinsip-prinsip dasar itu
yang dianut secara bersama sedemikian sehingga dapat melangsungkan komunikasi
yang memiliki frame of reference yang sama. Misalnya, konsep ‘maju’ (progress)
yang sesuai dengan paradigma Cartesian-Newtonian adalah bertambahnya
kepemilikan dan pengusaan manusia terhadap alam. Pengertian konsep ‘maju’
seperti itu telah menjadi kesadaran kolektif yang memungkinkannya komunikasi
berlangsung antar manusia modern sedemikian, sehingga bangsa yang mampu mengeksploitasi
alam melalui industri disepakati untuk digolongkan sebagai bangsa maju atau
Dunia Pertama4
----------------------------------------------
4.
Heriyanto Husain, M. Hum, Paradigma Holistik Dialog Filsafat,
Sains,dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, (Cet; Jakarta Selatan:
Teraju, 2003), hlm. 29.
Paradigma pendidik, dengan demikian adalah
pola berpikir dan pola bertindak dalam
pendidikan. Pola berpikir dan pola bertindak itu menyangkut dengan sikap,
prilaku, dan tindakan dalam pelaksanaan pendidikan. Jadi, paradigma pendidik adalah “pola berpikir dan bertindak dalam memandang, menyikapi, dan melaksnakan
pendidikan”. Pola berpikir dan pola bertindak itu ditujukan kepada setiap
anggota masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan. Salah satu di
antaranya yang berkepentingan itu adalah pendidik. Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, pasal 1,
ayat (6) menyatakan, “ Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan”. Guru termasuk pendidik.
Undang-undang yang dikutip di atas menegaskan bahwa guru adalah pendidik, bukan
pengajar. Oleh karena itu, guru seyogianya memiliki paradigma pendidikan. Guru
memiliki pola berpikir dan pola bertindak dalam memandang, menyikapi, dan
melaksanakan pendidikan. Untuk dapat memiliki pola berpikir dan pola betindak
seperti itu, guru sangat perlu memahami konsep pendidikan dan konsep
tugas-tugas guru pada masa pendidikan itu.5 Tidak jarang kegagalan implementasi kurikulum
disebabkan kurangnya pemahaman guru terhadap tugas-tugasnya yang sudah menjadi
kewajiban, khususnya tugas di kelas yang berhubungan dengan proses
pembelajaran, yang merupakan kunci keberhasilan tercapainya tujuan, serta
terbentuknya kompetensi peserta didik. Pada dasarnya, dalam proses
pembelajaran, guru seyogyanya mampu berkomunikasi dengan seimbang dan multi
arah, menggunakan bahasa yang akrab sebagai contoh bagi siswa, bersahabat,
luwes, ramah, serta lugas.6
-----------------------------------------------
5. http://www.zulkarnaini.net/tugas-guru-dalam-paradigma-baru-pendidikan.html(diunduh
hari selasa 5-11-2013 jam 08:22)
6. Moh.Miftahussirojuddin,
bagaimana merubah paradigm peran pendidik( Jakarta: Erlangga, 2006), hlm.
16-17
B.
Pengertian Pendidik (guru)
Pendidik atau Guru adalah
orang dewasa yang secara sadar bertanggungjawab dalam mendidik, mengajar dan
membimbing peserta didik. Menurut Abdul Wahab Rosyidi dan Umi Machmudah (2008),
orang yang disebut Pendidik atau Guru adalah orang yang mempunyai kemampuan
merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar
peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya mencapai tingkat kedewasaan
sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Pendidik merupakan salah satu
faktor utama dalam menentukan kualitas pendidikan. Pendidik atau Guru sosok
garda terdepan dalam membangun dan menciptakan sumber daya manusia . Setiap
hari pada saat proses pembelajaran, pendidik berhadapan langsung dengan peserta didik,
sehingga di tangan pendidik, siswa diharapkan meningkat kualitas akademik, skill,
kematangan emosional, serta moral spiritual (Kunandar; 2007). Oleh karena itu,
dunia pendidikan Indonesia sangat membutuhkan sosok pendidik yang mempunyai
kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas
profesionalnya. Guru adalah kurikulum berjalan, sebaik apapun kurikulum, tanpa
didukung dengan kualitas seorang pendidik yang memenuhi syarat, maka semua jadi
sia-sia. Guru adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan
sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam
segala hal (Thoifuri; 2008). Realitas menunjukkan bahwa dari sekian jumlah guru
yang ada di Indonesia, mayoritas mutunya masih dikatakan memprihatinkan. Saat
proses pembelajaran masih banyak yang menggunakan metode convensional,
pendekatan verbal, serta strategi yang monoton, sehingga hasil (out-put)
bisa kita lihat dalam dua tahun terakhir, semakin menurunnya nilai UN.
Lembaga pendidikan seakan hanya mengejar pada nilai hasil UN yang baik, tanpa
mempedulikan perbaikan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran kurang
bermakna bagi siswa. Jika paradigma guru sebagai pemroses pembelajaran belum
diperbaharui, maka hasil mutu pendidikan dalam jangka beberapa tahun lagi akan
semakin menurun dan semakin jauh ketinggalan dengan negara-negara tetangga.
Dunia pendidikan di negara-negara berkembang mulai berkompetensi meningkatkan
kualitas pendidikan negaranya masing-masing. Negara-negara tetangga tersebut
mulai merubah paradigma guru menuju kepada perubahan yang lebih profesional
dengan memperhatikan kinerja para tenaga pendidik serta memberikan kesejahteraan
sesuai dengan performance-nya..7
Pendidik ialah orang yang bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta
didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab
terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran,
pelatihan, dan masyarakat/organisasi.8 Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan
dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu
guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai,
norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan
nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap
tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah. Sebagai pendidik guru harus
berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan
lingkungan.9 Pendidik membantu peserta didik yang sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan
memahami materi standar yang dipelajari. pendidik sebagai pengajar,
harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan
kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan
jaman, untuk itu pendidik harus mengembangkan propesinya secara propesional,
sehingga tugas pendidik atau guru masih tetap diperlukan sepanjang hayat.
-------------------------------------------------
7. http://www.zulkarnaini.net/tugas-guru-dalam-paradigma-baru-pendidikan.html(diunduh
hari selasa 5-11-2013 jam 08:22)
8. http://www.vhariss.wordpress.com/2009/11/06/peran-dan-fungsi-guru.html
,(diunduh rabu 27-11-2013 jam 11:10 wib)
9. Syamsudin Makmun,
Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.( Bandung : Remaja Rosdakarya)
hlm.26
C.
Tugas dan peranan Pendidik
Pendidik atau Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam
bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan
dan bidang kemasyarakatan. Tugas pendidik sebagai profesi meliputi mendidik,
mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa. Tugas pendidik dalam bidang kemanusiaan
adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik
simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan
pendidik hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Pendidik
adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa
yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa
sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya
semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang.
Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret pendidik
atau guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung
dari "citra" pendidik di
tengah-tengah masyarakat.10
Berdasarkan
uraian diata ada tiga tugas pokok Pendidik secara garis besar. Ketiga tugas
pokok pendidik itu adalah mendidik, mengajar, dan melatih (dikjartih).
Kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih akan berjalan selaras. Pada saat
mendidik, kegiatan mengajar dan melatih juga berlangsung. Pada saat mengajar,
kegiatan mendidik dan melatih juga demikian. Begitulah seterusnya. Jadi ketiga
tugas pokok itu tidak berlangsung secara terpisah-pisah dan terpilah-pilah.11
----------------------------------------------
10. H. Emil Rosmali, Tugas dan Peran Guru, http://www.alfurqon.orid/index.php?option=com_content&task=view&id=58&intermid=110
11. Zulkarnaini, Tugas guru dalam paradigm a baru pendidikan
(Jakarta: Gaung Persada Press, cet II Thn 2008) hlm 49
Oleh karena itu, kepiawaian pendidik dalam menyelenggarakan ketiga tugas
itu sekaligus sangatlah dibutuhkan. Ada tiga ranah yang ingin dicapai dengan
ketiga tugas pokok pendidik itu. Jika pendidik sedang mendidik, ranah yang
ingin dicapainya ialah ranah afektif (sikap). Melalui pendidikan, pendidik
menanamkan sikap dan nilai-nilai dasar kepada anal didiknya. Jika pendidik
sedang mengajar, ranah yang ingin dicapainya adalah ranah koginitif
(pengetahuan). Melalui pengajaran, pendidik menanamkan konsep-konsep keilmuan
kepada siswanya. Jika pendidik melatih, ranah yang ingin dicapainya adalah
ranah psikomotorik (keterampilan). Melalui pelatihan, pendidik membekali anak
didiknya dengan keterampilan dasar yang
dapat dikembangkan. Pembekalan siswa dengan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan perlu dikembangkan. Pemerolehan siswa perlu dikembangkan terus-menerus.
Pada saatnya, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimilikinya dapat
direfleksikannya dan kebiasaan berpikir dan bertindak. Membimbing siswa hingga
mengamalkan ilmu, menerapkan sikap, dan menggunakan keterampilan dalam
kehidupan sehari-hari, adalah tugas pengembangan dari dikjartih.
Siswa yang telah berhasil memadukan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya dan
diwujudkannya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, siswa tersebut telah
dapat dikatakan berkompetensi. Draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum
2004) menyatakan, “Kompetensi adalah perpaduan antara pengetahuan,
keterampilan, dan sikap atau nilai-nilai dasar yang diwujudkan atau
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan betindak”12.
Dengan demikian, tugas pendidik adalah membentuk manusia yang berkompetensi. Manusia yang
berkompetensi adalah manusia yang mengamalkan ilmunya, menerapkan sikapnya, dan
menggunakan keterampilannya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.13
--------------------------------------
12. http://www.distaviris.blogspot.com/2011/04/09/peran-pendidik-dalam-proses-belajar-mengajar.html,(diunduh
rabu 27-11-2013 jam 11:10 wib)
13. Zulkarnaini, Tugas guru dalam
paradigm a baru pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, cet II Thn 2008)
hlm 52
Beberapa peran yang harus
diperhatikan pendidik atau guru pada saat ini menurut Kunandar (2007) adalah
sebagi berikut;
- Tidak terjebak pada rutinitas belaka, tetapi harus selalu mengembangkan dan memberdayakan dirinya secara kontinyu dalam penguasaan kompetesinya dengan pro-aktif mengikuti berbagai kegiatan; menurut Ah. Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah (2009), guru hendaknya senantiasa mengembangkan kepribadian keguruannya untuk menyempurnakan penguasaan terhadap berbagai kompetensinya di bidang keguruan yang kian terus berkembang.14
- Mampu menyusun dan melaksanakan multi strategi dan model pembelajaran yang PAIKEM GEMBROT(Pembelajaran, Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot), yang dapat menggairahkan motivasi belajar siswa; Menurut DR. Syaiful Sagala (2006), Guru yang tidak mengenal berbagai ragam model/metode pembelajaran dan aplikasinya, jangan diharap akan dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.15
- Dominasi guru dalam pembelajaran harus dikurangi, sehingga dapat memberi kesempatan siswa untuk bereksplor diri, berani tampil, kreatif, dan mandiri (belajar mandiri adalah upaya individu secara otonomi untuk mencapai kemampuan akademis). Manfaat Belajar mandiri menurut Martinis Yamin (2007) adalah memupuk tanggung jawab, meningkatkan ketrampilan, memecahkan masalah, mengambil keputusan, berfikir kreatif dan kritis, percaya diri, serta menjadi guru bagi dirinya sendiri);16
-----------------------------------------
14. Kunandar. Guru
profesional, Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta.
Rajagrafindo Persada. Thn 2007, hlm 99
15. Syaiful Sagala. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung:
Alfabeta. Thn 2006, hlm 28
16. Martinis Yamin. Sertifikasi
Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press. Thn 2006, hlm
66
- Mampu memodifikasi dan memperkaya bahan/sumber pembelajaran, sehingga siswa mendapatkan sumber yang bervariasi. Guru bisa menggunakan prinsip ”Alam Takambang Jadi Guru” (I Wayan, AS: 2010), yaitu memanfaatkan alam sekitar menjadi sumber pembelajaran; paradigma lama yang masih mayoritas dilakukan guru dalam mengembangkan sumber pembelajaran, selama ini masih banyak yang hanya mengandalkan buku-buku yang ada di sekolah, seperti, LKS dan sebagainya, padahal masih banyak sekali sumber lain yang bisa dijadikan bahan untuk kegiatan pembelajaran, alam sekitar, para tokoh ahli, peristiwa nyata/fakta, internet, dan sebagainya, sehingga peserta didik diantaranya; lingkungan juga akan bertambah wawasannya.17
- Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang menyenangkan;18
- Mengikuti perkembangan IPTEK yang mutakhir supaya memiliki wawasan lebih luas, dan tidak tertinggal informasi;19
- Mampu menjadi tauladan (uswah) bagi peserta didik dan masyarakat luas dalam berbagai segi; Guru harus menjadi contoh/teladan sesuai dengan ungkapan Ki Hajar Dewantara “Ing ngarsa sung tulada”. Keteladanan merupakan cara yang paling ampuh dalam mengubah perilaku inovasi seseorang (Abdul Majid, 2006).20
- Mempunyai visi ke depan dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia dengan selalu mengembangkan kecakapan dan kesiapan yang baik.21
------------------------------------------------------------------------
17. I Wayan, 8 Standar Nasional Pendidikan. Az-Zahra
Book’s8,thn 2010,hlm 70
18.
Ibid, Op.Cit,
hlm 70
19.
Ibid, Op.Cit,
hlm 70
20. Abdul Majid, . Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Bandung: Remaja
Rosdakarya thn 2006, hlm 121
21.
I Wayan, 8
Standar Nasional Pendidikan. Az-Zahra Book’s8,thn 2010,hlm 70
Diatas merupakan kesiapan
para tenaga pendidik dalam mengahadapi tantangan problematika pendidikan,
sedangkan pendidikan adalah sistem yang terdiri dari beberapa sub-sistem.
Lembaga pendidikan dikatakan telah siap menghadapi problematika pendidikan
adalah lembaga pendidikan yang memiliki ciri-ciri diantaranya ;
- Kepala sekolah/madrasah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju keunggulan pendidikan,
- Memiliki visi, misi, dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas;
- Para tenaga pendidiknya kompeten dan berjiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas profesionalnya; mengajar bukan hanya sekedar menunaikan tugasnya, tetapi lebih dari itu
- Siswa-siswinya sibuk, bergairah, dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran;
- masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan.
Dalam hal ini, koordinasi pihak lembaga pendidikan dengan lingkungan atau
para orangtua peserta didik sangat dibutuhkan dan perlu ditingkatkan. Hal hal
ini dilakukan karena kesempatan para pemangku pendidik yang berada dilingkungan
formal sangat terbatas waktunya. Selepas dari lembaga pendidikan, waktu
terbanyak dialami para peserta didik di rumah atau di lingkungan masing-masing,
sehingga jika tanpa koordinasi yang kuat, maka pengawasan terhadap anak didik
pada saat di rumah dikhawatirkan mengalahkan karakter yang telah diberikan para
pendidik selama waktu efektif belajar.22
--------------------------------------
22. Moh.Miftahussirojuddin,
bagaimana merubah paradigm peran pendidik( Jakarta: Erlangga, 2006),
hlm. 76-77
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, maka
penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
1. Peran guru sebagai demonstrator
dalam PBM guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang
akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2. Dalam kapasitasnya sebagai
penglola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas
menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajara atau penyampaian pengetahuan
dari guru ke murid atau proses pertukaran ilmu dan pengetahuan diantara siswa
yang satu dengan yang lainnya bisa berjalan dengan baik.
3. Sebagai mediator guru hendaknya
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar.
4. Setiap kegiatan belajar mengajar
hendaknya guru senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
B.
Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah
peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat
pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana
seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan kehebatan
orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam, sehingga dengan pementapan
adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan
proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan
tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang
harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan
pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
·
1. Bagus, Lorens Kamus Filsafat, Ed.
I. ( Cet.III; Jakarta: Gramedia, 2002)
·
2.Soetrisno dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat Ilmu
dan metodologi Penelitian, Ed.I.9Yogyakarta: Cv. Andi offset, 2007)
·
3.Husain Heriyanto, Paradigma Holistik Dialog Filsafat, Sains,dan
Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, (Cet; Jakarta Selatan: Teraju, 2003)
·
4.http://www.zulkarnaini.net/tugas-guru-dalam-paradigma-baru-pendidikan.html(diunduh
hari selasa 5-11-2013 jam 08:22)
·
5.Miftahussirojuddin Moh, bagaimana merubah
paradigm peran pendidik( Jakarta: Erlangga, 2006)
·
6.http://www.vhariss.wordpress.com/2009/11/06/peran-dan-fungsi-guru.html
,(diunduh rabu 27-11-2013 jam 11:10 wib)
·
7.Makmun Syamsudin
Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.( Bandung : Remaja Rosdakarya)
·
8.H. Emil Rosmali, Tugas dan Peran Guru, http://www.alfurqon.orid/index.php?option=com_content&task=view&id=58&intermid=110
·
9.Zulkarnaini, Tugas guru dalam paradigma baru
pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, cet II Thn 2008)
·
10.http://www.distaviris.blogspot.com/2011/04/09/peran-pendidik-dalam-proses-belajar-mengajar.html,(diunduh
rabu 27-11-2013 jam 11:10 wib)
·
11.Kunandar. Guru profesional, Implementasi KTSP
dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta. Rajagrafindo Persada. Thn 2007.
·
12.Sagala.Syaiful.
Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta. Thn 2006.
·
13.Yamin Martinis. Sertifikasi Profesi Keguruan di
Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press. Thn 2006.
·
14. Wayan I,
8 Standar Nasional Pendidikan. Az-Zahra Book’s8,thn 2010,
·
15.Majid Abdul.
Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Bandung:
Remaja Rosdakarya thn 2006,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar